KEMANTRAN.ID - Senin (03/08/2021), telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa yang digelar di balai Desa Kemantran Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2021. Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2021.
Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.